Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perjalanan sejarah uang sebagai alat tukar di Indonesia

Sebagaimana yang terjadi pada negara-negara lain, penggunaan dan penerbitan uang sebagai tanda pembayaran yang resmi atau sebagai alat tukar dalam dunia ekononi (perdagangan) di Indonesia di latar belakangi oleh sejarah yang sangat panjang. Bahkan perkembangan uang di Nusantara ini tidak bisa dilepasakan dari perkembangan politik, kolonialisme dan pembentukan negara baru.  Yang mana hal ini di sebabkan oleh kewenangan otorisasi penerbitan dan pemberlakuan uang sebagai instrumen moneter suatu negara berada di bawah wewenang pemerintahan yang berkuasa.

Menilik dari sejarah panjang bangsa Indonesia yang dibagi-bagi menurut periode waktu, maka sejarah uang di Indonesia juga dibagi menurut periodenya masing-masing.

Untuk mengenal lebih jauh mengenai perjalanan sejarah uang sebagai alat tukar di Indonesia ini, mari kita simak informasinya lebih lanjut sebagaimana dikutip dari Pusat Informasi Museum Bank Indonesia (BI).


Zaman Kerajaan Hindu

 

Diawali oleh zaman kerajaan Hindu di Indonesia Mata-uang Indonesia dicetak pertama kali sekitar tahun 850/860 Masehi yaitu pada masa kerajaan Mataram Syailendra yang berpusat di Jawa Tengah. Koin-koin tersebut dicetak dalam dua jenis bahan emas dan perak, mempunyai berat yang sama, dan mempunyai beberapa nominal seperti Masa (Ma) dengan berat 2.40 gram atau sama dengan 2 Atak atau 4 Kupang
Berdasarkan informasi dari Pusat Informasi Museum Bank Indonesia, mata uang Ma terbagi menjadi dua jenis koin. Koin pertama adalah berbahan dasar emas dengan bentuk kecil seperti kotak, di mana koin dengan satuan terbesar (Masa) hanya berukuran 6 x 6/7 mm saja. Pada bagian depannya terdapat huruf Devanagari “Ta”. Di belakangnya terdapat incuse (lekukan kedalam) yang dibagi dalam dua bagian, masing-masing terdapat semacam bulatan. Dalam bahasa numismatik, pola ini dinamakan “Sesame Seed”.

Sedangkan koin kedua berbahan dasar perak Masa mempunyai diameter antara 9-10 mm. Pada bagian muka dicetak huruf Devanagari “Ma” (singkatan dari Masa), dan di bagian belakangnya terdapat incuse dengan pola “Bunga Cendana”.


Zaman Kerajaan Jenggala dan Majapahit

Di era Kerajaan Jenggala dan Majapahit. Pada zaman Jenggala dan Majapahit uang-uang emas dan perak tetap dicetak dengan berat standar, walaupun mengalami proses perubahan bentuk dan desainnya. Koin emas yang semula berbentuk kotak berubah desain menjadi bundar, sedangkan koin peraknya mempunyai desain berbentuk cembung dengan disebut uang Gobog.

Uang Gobog pada zaman kerajaan Majapahit terbuat dari tembaga dengan ukuran diameter 29-86 mm, berat 16-21,3 gram dan tebal 22-6 mm. Biasanya pada bagian depan terlihat relief wayang, senjata berbentuk cakra, sesaji dan pohon beringin.

Biasanya mengandung cerita rakyat. Uang ini beredar pada abad ke 14 hingga abad 16 Masehi oleh masyarakat Jawa. Gobog artinya tidak berlaku lagi. Sejak tidak digunakan, uang ini menjadi jimat.


Zaman Kerajaan Samudera Pasai

Setelah lenyapnya Kerajaan Hindu di Indonesia, zaman berganti menjadi Kerajaan Islam. Salah satunya adalah Kerajaan Samudera Pasai. Kerajaan yang terletak di ujung Pulau Sumatera ini mempunyai mata uang yang dinamakan Dirham.

Uang Dirham di Samudra Pasai dikeluarkan oleh Sultan Malik Al Zahir tahun 1297 hingga 1326 dan didominasi oleh tulisan arab dengan nama Malik al Zahir dan Sultan al Adul di sisi yang lain.

Malik al Zahir adalah petinggi teladan. Uang yang dikeluarkan setiap periode selalu mencantumkan nama Malik Al Zahir. Nilai 16 Dirham sama nilainya dengan 1 Real Spanyol atau nilai 5 Dirham sama dengan 1 Silling Inggris.

Dirham Samudra Pasai berkadar emas 70% dan 22 karat. Kemudian dalam perkembangannya kandungan emas terus diturunkan. Nilai mata uang Dirham dibuat dengan nilai 1 Dirham dan 1/2 Dirham.

Uang Belanda

Masuk ke tahun 1595 untuk pertama kalinya kapal-kapal Belanda menginjak daratan Indonesia. Ekspedisi ini dikepalai oleh dua bersaudara, Cornelis dan Frederick de Houtman, dan mendarat di pelabuhan Banten. Mereka membawa koin-koin perak untuk dipakai membeli rempah-rempah, baik yang dinamakan Real Batu ataupun Real Bundar.

Kemudian mereka juga mencetak mata uangnya sendiri guna dipakai sebagai alat pembayaran, dengan tahun 1601/1602. Sampai akhirnya, pada bulan Maret 1602 didirikan sebuah perusahaan dagang baru yang dinamakan VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie).

Selain koin, VOC juga menerbitkan uang kertas dengan jumlah terbatas. Salah satu yang diedarkan adalah uang kertas Rjksdaalder di Ternate dengan tulisan di bagian depan berisi teks singkat dalam bahasa Belanda dan Arab.

Pada tahun 1748, VOC memperkenalkan uang kertas dalam bentuk surat berharga. Nilai nominalnya bervariasi antara 1-10000 Rijksdaalder. Sejak tahun 1783, VOC mengedarkan uang kertas dengan jaminan perak 100%.

Pada tahun 1799 VOC akhirnya dinyatakan bangkrut. Semua harta dan kekuasaannya diambil alih oleh pemerintahan Belanda, yang dimulailah babak baru masa penjajahan Belanda yang sesungguhnya.

Uang De Javasche Bank

Zaman berganti menjadi penguasaan Belanda sepenuhnya. De Javasche Bank adalah instansi yang berperan aktif dalam hal moneter di Hindia Belanda setelah kejatuhan VOC. Mereka mulai ambil bagian pada tahun 1828 dengan mengedarkan satu seri biljet Javasche Bank yang masih berupa uang "sebelah", tapi sudah semakin maju, dan setiap mata uang yang dikeluarkan sudah memiliki nomer seri dengan tulisan tangan.

Lalu pada tahun 1832 dikeluarkan seri Tembaga, di mana uang kertas ini mirip dengan kwitansi yang kita kenal sekarang. Pada tahun 1846 diedarkan uang seri "Recipes", kemudian tahun 1851 diedarkan uang seri "biljet Javasche Bank".

De Javasche Bank (DJB) tetap mengeluarkan uang kertas dengan pecahan 5 Gulden ke atas. Untuk uang kertas yang dicetak DJB di antaranya seri J.P Coen, seri Bingkai dan seri Mercurius. Adapun seri wayang merupakan uang kertas terakhir.

Uang Jepang

Berakhirnya kekuasaan Belanda di Indonesia digantikan oleh pendudukan Jepang di Indonesia yang hanya berlangsung selama tiga setengah tahun. Jepang banyak mencetak mata-uang kertas, dan hanya satu seri koin saja yang dicetak, yaitu pecahan 1, 5 dan 10 Sen.

Semuanya dicetak dengan tahun Jepang 2603 dan 2604 (1943 dan 1944 Masehi), yang dituangkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Militer Jepang No. 2 tertanggal 8 Maret 2602 (1942).

Koin pecahan 1 dan 5 Sen terbuat dari Aluminium, sedangkan koin nominal 10 Sen terbuat dari timah. Pada koin-koin nominal 5 dan 10 Sen, dibagian muka terdapat gambar Wayang, sedangkan nominal 1 Sen terdapat gambar kepala wayang. Di bagian belakangnya terdapat tulisan Jepang, JAVA, Nominal (Sen), dan tahun Jepang 2603/04.

Namun Jepang juga menerbitkan dan mengeluarkan serta mengedarkan uang yang kertas yang disebut uang invasi. Emisi pertama berbahasa Belanda, bereddar tahun 1942, sedangkan emisi kedua adalah dengan tulisan Dai Nippon tak sempat beredar.

Emisi ketiga bertulis Dai nippon Teikoku Seihu diedarkan tahun 1943. Setelah pasukan sekutu mendarat di Tanjung Priok tanggal 29 September 1945, komandan pasukan melarang penggunaan uang Jepang dan mengedarkan uang Nica (Netherlands Indies Civil Administration).

NICA menggunakan Rupiah Jepang untuk membiayai operasi militer mereka dan membayar gaji pegawai pribumi dan mengedarkan uang tersebut ke seluruh Indonesia guna mendapatkan simpati masyarakat. NICA juga mengedarkan uang hindia Belanda yang dikenal dengan uang NICA. Itu semua memperparah kondisi keuangan Indonesia saat itu.

Setelah merdeka dengan berbagai keterbatasan, berdasarkan Maklumat 3 Oktober 1945, mata uang yang beredar sampai masa pendudukan Jepang masih berlaku. Sebelumnya tanggal 2 Oktober 1945 pemerintah mengeeluarkan maklumat bahwa mata uang NICA tak berlaku lagi di RI.

Uang ORI

Desakan untuk mempunyai dan mencetak mata uang sendiri akhirnya muncul. Pemerintah menerbitkan ORI atau Oeang Repoeblik Indonesia yang mulai diedarkan bulan Oktober tahun 1946. Situasi perang membuat peredaran uang ORI tersendat. ORI tetap diedarkan secara gerilya dan terbukti mampu meeningkatkan rasa solidaritas serta nasionalisme rakyat Indonesia.

Selain menerbitkan ORI, pemerintah kala itu juga menerbitkan mata uang ORIDA Mata uang lokal atau ORI- Daerah yang berlaku sementara di daerah masing-masing sejak 1947. ORIDA terbit antara lain di Sumatra, Banten, Tapanuli dan Banda Aceh.

Setelah itu berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar bulan Desember 1949 menyepakati pembentukan RIS. Tanggal 1 Mei 1950 pemerintah RIS menarik ORI dan ORIDA dari peredaran mengganti dengan mata uang RIS yang berlaku 1 Januari 1950.

Pada tanggal 19 Maret 1950 Menkeu Sjafruddin Prawiranegara mengeluarkan kebijakan dengan penyehatan keuangan yang dikenal gunting sjafruddin dengan menggunting mata uang kertas DJB dan hindia belanda di atas 12,50.

Lembar guntingan kiri masih berlaku dengan nilai separuhnya sementara bagian separuhnya dapat ditukar dengan surat pinjaman obligasi RI 1950. Pada Agustus 1950 beentuk negara RI dikembalikan dan mata uang RIS tak berlaku lagi.

Pada tahun 1953 untuk pertama kalinya uang kertas BI deengan tanda tahun 1952. Uang ini disiapkan bersamaan dengan penyusunan undang-undang bank sentral dan dicetak di percetakan Thomas De La Rue & Co, serta percetakan Jonan Eenscheede en Zonen, Imp Belanda.

Sementara itu NV Pertjetakan Kebajoran mencetak sebagian pecahan Rp 10 dan Rp 25. Seri ini disusul dengan seri hewan, pekerja tangan, bunga dan buruh. Serta seri pahlawan nasional dan toko nasional.

Pada tahun 1951, Pemerintah Kesatuan RI mengedarkan emisi pertama uang kertas terdiri dari pecahan 1 dan 2½ rupiah seri "Pemandangan Alam I" yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara dan dicetak oleh Security Banknote Company, Amerika Serikat (AS).

Baru pada tahun 1952 untuk pertama kalinya uang RI dicetak oleh Perkeba NV yang terdiri dari pecahan 5, 10, 25, 50, 100, 500, dan 1.000 rupiah. Seri ini ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia Sjafruddin Prawiranegara dan Direktur BI Indra Kasoema.

Uang Orde Baru


Pada tanggal 13 Desember 1965 melalui Penetapan Presiden RI No. 27/1965, pemerintah/kabinet Dwikora I menarik peredaran semua mata uang pada waktu itu dan menggantinya dengan mata uang baru dan ditetapkan bahwa nilai tukarnya 1.000 : 1.

Ini artinya setiap 1.000 rupiah lama dapat ditukar menjadi 1 rupiah Baru. Pada saat itu nilai kurs dolar terhadap rupiah mencapai rekor tertinggi sepanjang masa. Menurut catatan BI, nilai tukar 1 dolar AS di pasar gelap mencapai 36.000 rupiah lama.

Kebijaksanaan lama dan datangnya babak baru sejarah moneter Indonesia, karena segera disusul kebijakan Pemerintah Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Suharto yang menerapkan sistem anggaran berimbang dan lalu lintas devisa bebas.

Pada zaman Presiden Soeharto uang pertama yang dikeluarkan adalah uang kertas seri "Sudirman" dengan pecahan 1, 2½, 5, 10, 25, 50, 100, 500, 1.000, 5.000, dan 10.000 rupiah, yang ditandatangi oleh Gubernur BI Radius Prawiro dan Direktur BI Soeksmono B Martokoesoemo, beremisi tahun 1968 dan mulai diedarkan pada tanggal 8 Januari 1968.

Pada tanggal 23 Agustus 1971, Pemerintah/kabinet Pembangunan I mendevaluasi rupiah sebesar 10%, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang semula 1 dolar sama dengan 378, kini menjadi 415 rupiah.

Setelah itu pada tahun 1975, BI mengeluarkan uang kertas pecahan 1.000 rupiah bergambar Pangeran Diponegoro, 5.000 rupiah bergambar Nelayan, dan pecahan 10.000 rupiah bergambar relief Candi Borobudur. Masing-masing ditandatangai oleh Gubernur BI Rachmat Saleh dan Direktur BI Soeksmono B Martokoesoemo.

Sejalan dengan perkembangan pembangunan Indonesia yang semakin pesat di era tahun 1990, membuat kita memerlukan pecahan uang yang lebih besar. Akhirnya, Bank Indonesia pada tahun 1992 menerbitkan seri uang baru beremisi tahun 1992 dan terdiri dari pecahan 100 rupiah bergambar perahu Phinisi, pecahan 500 rupiah bergambar Orang Utan, 1.000 rupiah bergambar Danau Toba, pecahan 5.000 rupiah bergambar alat musik Sasando dan tenunan Rote, pecahan 10.000 rupiah bergambar Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan pecahan 20.000 rupiah bergambar Cendrawasih merah.

Pada tahun 1993 dikeluarkan lagi pecahan 50.000 rupiah yang bergambar Presiden Suharto. Dikeluarkan juga penerbitan khusus dengan pecahan dan gambar yang sama tetapi terbuat dari bahan palstik polymer dengan pengaman berupa "holografis" Soeharto, bukan tanda air/watermark, seperti yang biasa digunakan.

Pada akhirnya di pertengahan tahun 1997, bangsa kita mengalami krisis ekonomi dengan melonjaknya nilai mata uang dolar terhadap rupiah. Perubahan nilai tersebut teramat drastis dan menyebabkan kita berada dalam krisis yang berkepanjangan.

Salah satu akibat dari krisis ini adalah kejatuhan rezim Orde Baru ditandai dengan mundurnya Presiden Suharto dari kursi kepresidenan dan dimulai Orde Reformasi. Pada saat itu pula pecahan rupiah kita yang terbesar diedarkan, yaitu pecahan 100.000 rupiah beremisi tahun 1999 bergambar Soekarno, Muh. Hatta dan teks proklamasi. Pecahan ini merupakan uang plastik (Polymer) dan dicetak di Australia dan Thailand.


Berikut beberapa bentu mata uang yang pernah di gunakan sebagai tanda pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia :

























 Semoga bisa menambah pengetahuan