Sekolah ini harus bayar Rp 800 juta gara-gara password facebook
Sebuah sekolah yang berada di Minnesota, Amerika Serikat, dengan terpaksa harus memabayar USD 70 ribu atau sekitar Rp 800 juta pada muridnya sendiri, setelah memaksa siswa tersebut untuk menyerahkan password dari akun facebook miliknya.
Seperti dilansir NY Daily News (27/3), cerita ini awalnya bermula saat Minnewaska Area Schools meminta Riley Stratton, siswanya sendiri yang berusia 15 tahun, untuk menghapus salah satu postnya yang dianggap menghina pihak sekolah.
Akhirnya, dirinya dipaksa oleh beberapa staf sekolah dan polisi setempat untuk membuka Facebooknya. Dibawah tekanan, dirinya pun dipaksa menyerahkan password Facebook miliknya.
"Mereka tidak pernah bilang pada saya kalau ingin membawa Riley ke dalam sebuah ruangan dan memaksanya menyerahkan password Facebook. Saya berharap sekolah mampu meninggalkan cara seperti ini dan membiarkan orang tua yang menghukum anak mereka sendiri atas apa yang terjadi," kata Sandra Stratton, ibu Rilley.
Rilley sendiri kemudian meminta bantuan kuasa hukum Wally Hilke yang bersedia menangani kasusnya secara pro bono. Hingga akhirnya putusan sidang dikeluarkan, pihak sekolah kemudian diketahui bersalah dan harus bayar ganti rugi pada siswanya sendiri.
Seperti dilansir NY Daily News (27/3), cerita ini awalnya bermula saat Minnewaska Area Schools meminta Riley Stratton, siswanya sendiri yang berusia 15 tahun, untuk menghapus salah satu postnya yang dianggap menghina pihak sekolah.
Akhirnya, dirinya dipaksa oleh beberapa staf sekolah dan polisi setempat untuk membuka Facebooknya. Dibawah tekanan, dirinya pun dipaksa menyerahkan password Facebook miliknya.
"Mereka tidak pernah bilang pada saya kalau ingin membawa Riley ke dalam sebuah ruangan dan memaksanya menyerahkan password Facebook. Saya berharap sekolah mampu meninggalkan cara seperti ini dan membiarkan orang tua yang menghukum anak mereka sendiri atas apa yang terjadi," kata Sandra Stratton, ibu Rilley.
Rilley sendiri kemudian meminta bantuan kuasa hukum Wally Hilke yang bersedia menangani kasusnya secara pro bono. Hingga akhirnya putusan sidang dikeluarkan, pihak sekolah kemudian diketahui bersalah dan harus bayar ganti rugi pada siswanya sendiri.